Blogroll

This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Selasa, 22 Desember 2015

SAMARINDA USUNG JUARA

 Indopos.co.id– Tim sepak bola Samarinda U-18 gagal menorehkan prestasi pada Piala Suratin U-18 Wilayah Kaltim tahun lalu. Saat itu, Samarinda tersingkir di babak penyisihan. Namun pada Piala Suratin tahun ini yang dimulai besok (13/12) Samarinda memasang target juara. Persiapan cukup panjang telah dilakukan Hendra Saputra selaku selaku pelatih kepala didampingi Arif Lesmana sebagai asisten. Risdianto, anggota Exco PSSI Samarinda kepada Sapos mengatakan, mereka optimistis karena kali ini bertanding di rumah sendiri.  “Kita harus yakin bisa juara kali ini, karena kita sebagai tuan rumah. Kesempatan ini harus dimaksimalkan,” ujar Risdianto.  Tim Samarinda U-18 sudah terbentuk dengan diperkuat 23 pemain. Sejauh ini tim sudah melakukan satu kali uji coba melawan tim sepak bola SKOI Kaltim. Hasilnya, tim menang dengan skor 3-0. Risdianto mengatakan, dengan hasil itu mereka optimistis bisa memperbaiki kegagalan prestasi pada tahun lalu.  “Anak-anak sudah siap bertanding. Besok screening jam 2 siang di KONI Kaltim. Mudah-mudahan tidak ada kendala selama screening,” jelasnya.  Ditambahkannya, Piala Suratin U-18 tersebut akan diikuti 10 kabupaten/kota se-Kaltim. Meski bertanding di rumah sendiri, Risdianto menegaskan mereka tetap memandang semua lawan patut diwaspadai. “Tidak ada tim kuat atau tim lemah. Kita belum tahu materi lawan seperti apa. Yang penting kita persiapkan diri sendiri untuk pertandingan kali ini,” ungkapnya seraya menambahkan tim dimanajeri oleh Senjaya Santoso.


Sumber http://www.indopos.co.id/2015/12/samarinda-usung-juara-di-piala-suratin-u-18-2015.html#sthash.ebWImrjK.dpuf

Lanjutan Piala Suratin, Kutim Tekuk Samarinda 2-1

KLIKSANGATTA – Tim sepakbola Kutai Timur (Kutim) meraih kemenangan dengan skor 2-1 atas tim sepakbola Samarinda dalam laga lanjutan Piala Suratin di Stadion Madya Palaran, Samarinda, Selasa, 15 Desember 2015.
Kemenangan atas Samarinda, membuat Kutim menambah poin penuh 3 dan memperbaiki posisi di klasemen sementara
Selanjutnya, tim sepakbola Kutim akan menghadapi tim sepakbola Kutai Kartanegara (Kukar), Rabu, 16 Desember 2015.

Klasemen sementara Piala Suratin 2015

Tim                 main     poin
Bontang             2         4
Balikpapan        2          4
Kutim                 2          4
Kukar                 2          1
Samarinda         2          0

Mei, PSSI Samarinda Gelar Divisi Utama

Mei, PSSI Samarinda Gelar Divisi Utama

SAMARINDA – Sempat men-dapat ancaman pengurusnya diganti oleh klub-klub yang ada di Samarinda beberapa waktu lalu, Asosiasi Kota Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (Askot PSSI) Samarinda akhirnya dipastikan menggelar kegiatan mereka mulai Mei bulan depan.
Itu sesuai kesepakatan yang diambil saat berlangsungnya Kongres Tahunan PSSI Samarinda sekaligus Pelantikan Pengurus yang berlangsung Rabu (8/4) malam lalu dimana memutar kompetisi yang selama ini tertunda jadi salah satu inti dari program yang akan dijalankan tersebut.
Pada kongres yang dihadiri perwakilan 17 klub sepakbola di Samarinda tersebut peserta kongres meminta agar Askot Samarinda memastikan digulir-kannya kompetisi lanjutan dan tak ada lagi pembatalan. “Kalau kompetisi kembali terhenti kami minta jaminan dari Askot sebagai bentuk pertang-gungjawaban,” kata perwakilan klub.
Menanggapi hal itu secara tegas Askot Samarinda yang diketuai Sanjaya menyatakan kalau kompetisi tak berjalan lagi maka Sanjaya siap mundur dari jabatannya. “In shaa Allah kompetisi diputar 7 Mei mendatang sesuai kesepakatan besama, dua kompetisi digulirkan yaitu Divisi Utama dan futsal. Selain rencana itu kongres juga membahas program kerja di tahun 2015 ini,” jelas Wakil Ketua Umum Askot PSSI Samarinda Fidriansyah.
Disebutkan Fidri, program PSSI Samarinda sebenarnya sudah disusun tapi terkendala belum adanya pendaftaran ulang dari klub dan anggaran yang belum diberikan dari KONI Samarinda. “Karena itu kami coba memutar kompetisi sesuai target Mei mendatang tanpa menunggu dana dari pemerintah tetapi kita upayakan dari pihak sponsor,” imbuhnya.
Sekadar diketahui, beberapa waktu lalu klub sepakbola Samarinda sempat menge-luarkan ancaman menggelar musyawarah daerah luar biasa (Musdalub) PSSI Samarinda karena gerah dengan tidak berputarnya kompetisi dan vakumnya program yang sudah disusun. Kongres yang digelar kemarin sebagai salah satu bentuk respon PSSI Samarinda atas ancaman digelarnya Musdalub tersebut. (ncy913)


** Sumber Koran Kaltara

PSSI Samarinda Tak Punya Kantor

PSSI Samarinda Tak Punya Kantor

SAMARINDA – Hingga saat ini, Asosiasi Kota Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (Askot PSSI) Samarinda ternyata kesulitan untuk menjalankan roda organisasi karena tidak adanya sekretariat. Dulu sebenarnya mereka memiliki sekretariat namun digunakan oleh Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Samarinda sehingga mau tak mau Askot mengalah dan sampai sekarang tak mendapatkan tempat untuk menjalankan rutinitas sehari-hari.
Wakil Ketua Umum PSSI Samarinda Fidriansyah menjelaskan sekretaris yang pernah mereka tempati awalnya digunakan oleh Dispora untuk keperluan Porprov V/2014 tapi nyatanya sampai sekarang malah permanen digunakan.
Karena belum memiliki kantor mau tak mau PSSI Samarinda bekerja dan melakukan koordinasi secara mobile baik itu melalui telepon genggam maupun surat. “Kami akan meminta ketegasan Dispora mengenai penggunan sekretariat itu karena kami ingin memajukan sepakbola di Samarinda dan perlu wadah atau kantor untuk bekerja dan menjalankan roda organisasi,” tegas Fidri lagi. (ncy913)

**Sumber Koran Kaltim

Lima Bulan, Askot PSSI Samarinda Tanpa Aksi (Berita Sapos)

Jumat, 20 Juni 2014

Klub Mulai Mengeluh

Lima Bulan, Askot PSSI Samarinda Tanpa Aksi

SAMARINDA. Usai terpilih sebagai Ketua Asosiasi Kota (Askot) PSSI Samarinda 8 Februari lalu, Sanjaya selaku ketua ternyata belum mengeluarkan surat keputusan (SK) kepengurusannya. Hal ini membuat 13 klub di bawah naunganya Askot PSSI terus mengeluh. Pasalnya mereka menganggap hal tersebut dapat menghambat perkembangan sepak bola dan talenta di Samarinda.
Shadly salah seorang pengurus dari tim Divisi I, PS Anggi Putra mengatakan, belum adanya SK kepengurusan sangat berpengaruh pada masa depan pesepak bola Kota Tepian. Karena hampir 5 bulan setelah terpilih Sanjaya sama sekali belum memutar kompetisi yang seharusnya sudah berjalan April lalu.
“Rencana awal kita ingin mengadakan kompetisi Divisi Satu bulan April. Kami sempat bertemu dengan ketua (Sanjaya, Red) membahas masalah tersebut. Namun sampai sekarang belum ada tindaklanjut dari ketua,” ucapnya.
Bahkan kata Shadly, sejak terpilih sampai saat ini belum pernah sekalipun Sanjaya menemui serta silaturahmi dengan klub di bawah naunganya. Padahal, seluruh klub ingin bertemu untuk membahas bagaimana kelanjutan program kerja yang sempat dipaparkan pada musyawarah kota (Muskot). Selain itu, klub juga mempertanyakan sekretariat Askot PSSI Samarinda. “Wajar klub mempertanyakan, lagi pula sebagian pengurus Askot PSSI Samarinda terpilih, adalah pengurus klub di bawah naungan Askot. Sulitnya sampai saat ini kita tidak tahu siapa saja,” ujarnya.
Shadly menambahkan, klub sempat berinisiatif mengundang ketua terpilih  sepekan setelah terpilih. Namun Sanjaya tidak bisa hadir karena sedang keluar kota. Setelah lima bulan berjalan, seluruh klub mulai khawatir melihat kondisi sepak bola Samarinda. Kemudian pada 17 Juni lalu, seluruh klub kembali mengundang Sanjaya untuk bertemu. Namun Sanjaya lagi-lagi tak bisa hadir dengan alasan keluar kota.
“Sekarang ini kita hanya ingin kompetisi berjalan, karena kita ingin sepak bola kita maju,” pungkasnya.
Hal ini sangat berdampak luas, terutama menjelang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) September mendatang.
“Yang harus diingat, Samarinda adalah juara bertahan di cabor sepak bola. Bahkan dalam dua kali pelaksanaan Porprov, Samarinda perebut medali emas daricabor bergengsi ini. Tapi untuk Porprov mendatang, kami semua belum tahu bagaimana kesiapan tim Samarinda. Padahal Samarinda membidik gelar juara umum di Porprov,” tegas Shadly. (rm-3/upi)

** Sapos 20 Juni 2014

Struktur Kepengurusan



Sturktur Kepengurusan

PS. ANGGI PUTRA SAMARINDA
Periode tahun 2014-2016

       
Pelindung                                                       :  H. Harbiansyah Hanafiah
                                                                           Siti Noor Aminah

Penasehat                                                       :  Sugyo
                                                                           M. Elsandi
                                                                           M. Aldi Noor Alpian
                                                                          
1.      Ketua / Penanggung Jawab                   :  M. Halpianoor, H
2.      Wakil Ketua                                            :  Detta Subekti
3.      Sekretaris                                                 :  M. Shadly Yudhistira       
4.      Bendahara                                               :  Utami Septi Namira
                                                                     
                                                                     
5.       Seksi Umum                                            :  M. Ilham Adhiyasa
                                                                      Davit
                                                                      M. Habibie Hidayat
                                                                                 
6.     Seksi Olahraga
Kordinator Futsal                                  :  Sandi Priyono
Kordinator Sepak bola                          :  Aditya Kurniawan

Senin, 21 Desember 2015

Passing and Drill


AD-ART Klub



                                                             ANGGARAN DASAR
ORGANISASI SEPAKBOLA ANGGI PUTRA


                            
                                                                 PENDAHULUAN

           
Pembinaan olah raga di Indonesia merupakan salah satu tujuan pembangunan nasional dalam rangka meningkatkan kualitas manusia Indonesia seutuhnya.Gerakan olahraga adalah sebagai perwujudan dari kehendak dan keinginan hati nurani masyarakat untuk mambentuk sumber daya manusia yang sehat jasmani dan rohani berdasarkan norma Pancasila seperti di sebutkan dalam Undang-Undang Dasar 1945.
Melalui perkumpulan organisasi olah raga,maka secara langsung mewadahi segala kegiatan-kegiatan dan pengelolaan permasalahan pembibitan serta pembinaan prestasi khususnya olah raga sepakbola dengan system amatir beranggaran dasar sebagai berikut.

             PASAL 1
SIFAT NAMA DAN TEMPAT PERKUMPULAN

Organisasi ini adalah suatu perkumpulan (klub) sepakbola. Perkumpulan atau organisasi ini bernama “PERSATUAN SEPAKBOLA  ANGGI PUTRA” Samarinda yang bernaung di bawah Asosiasi Kota (ASKOT) PSSI Samarinda.

PASAL 2
PEMBENTUKAN KLUB

PS. ANGGI PUTRA Samarinda ini didirikan atau dibentuk oleh  Siti Noor Aminah dan Muhammad Halfian Noor Hanafiah  pada tanggal  22  Januari 2009.



PASAL 3
AZAS

PS. ANGGI PUTRA Samarinda berazaskan Pancasila dan bertujuan serta bercita-cita dengan jalur amatir ikut membangun manusia Indonesia yang beresensi fisik dan mental serta menjunjung tinggi kebesaran Bangsa dan Negara. Membangkitkan jiwa dan semangat berolah raga khususnya cabang sepakbola. Menanamkan kesadaran dan kebiasaan berolah raga pada semua lapisan masyarakat serta kalangan remaja hingga mencapai prestasi olah raga khususnya sepakbola. Membina dan memupuk rasa persaudaraan dan persahabatan antar sesama anggota klub maupun antar klub dilingkungan Askot PSSI Samarinda maupun klub di luar Askot PSSI Samarinda.


PASAL 4
KEANGGOTAAN

Keanggotaan PS. ANGGI PUTRA Samarinda diatur dengan ketentuan sebagai berikut :
1.      Anggota sementara meliputi :
Seseorang yang dengan keinginan dan kemauan serta didasari dengan kesadaran sendiri dan mau mengikuti latihan sepakbola di PS. ANGGI PUTRA Samarinda dengan ketentuan-ketentuan yang ditetepkan oleh organisasi sepakbola PS. ANGGI PUTRA Samarinda.
2.      Anggota tetap meliputi :
Seseorang yang dengan kesadaran dan kemauan serta didasari dengan sikap mental dan semangat yang tinggi dalam mengikuti latihan PS. ANGGI PUTRA Samarinda dan telah memenuhi persyaratan-persyaratan yang ditetapkan sebagai anggoa tetap, selalu mentaati aturan-aturan ataupun ketentuan-ketentuan yang ditetapkan oleh pengurus PS. ANGGI PUTRA Samarinda.


PASAL 5
KEUANGAN

Organisasi sepakbola PS. ANGGI PUTRA Samarinda memperoleh dana keuangan dari usaha antara lain :
  1. Iuran anggota secara spontan
  2. Sumbangan dari donator tetap ataupun tidak tetap
  3. Subsidi dari pemerintahan ataupun swasta
  4. Hasil usaha diperoleh dari berbagai sumber yang sah


PASAL 6
KEPENGURUSAN

Organisasi kepengurusan sepakbola PS. ANGGI PUTRA Samarinda terdiri dari :
  1. Pelindung
  2. Penasehat
  3. Ketua
  4. Sekretaris
  5. Bendahara
  6. Seksi-Seksi

PASAL 7
RAPAT

Organisasi sepakbola PS. ANGGI PUTRA Samarinda mengadakan rapat yang terdiri dari rapat pengurus organisasi dan rapat anggota organisasi (pemain).


PASAL 8
HAK SUARA

  1. Pengurus organisasi sepakbola PS. ANGGI PUTRA Samarinda dalam rapat organisasi hanya mempunyai satu hak suara atas satu orang.
  2. Anggota organisasi sepakbola PS. ANGGI PUTRA Samarinda dalam rapat organisasi hanya mempunyai satu hak suara atas satu orang.

PASAL 9
BENDERA DAN LAMBANG
Organisasi sepakbola PS. ANGGI PUTRA Samarinda memiliki bendera dan lambang yang bentuk dan artinya sesuai dengan yang ditetapkan.


PASAL 10
PEMBUBARAN
Organisasi sepakbola PS. ANGGI PUTRA Samarinda bisa dibubarkan oleh seluruh organisasi dan anggota organisasi dalam suatu rapat yang diadakan untuk tujuan dan dihadiri 2/3 dari seluruh jumlah anggota tetap dan pengurus organisasi dan sekurang-kurangnya ¾ dari jumlah yang hadir untuk menyetujui pembubaran.


PASAL 11
PERUBAHAN ANGGARAN DASAR
Anggaran dasar ini dapat dilakukan perubahan setelah diadakan rapat pengurus beserta anggota organisasi dengan persetujuan sekurang-kurangnya ¾ dari jumlah anggota yang hadir.


Samarinda, 30 April 2015

Ketua,


M. Halpiannoor. H
Sekretaris


M. Shadly Yudhistira


Mengetahui
Penasehat,


Siti Noor Aminah


ANGGARAN RUMAH TANGGA
PS. ANGGI PUTRA SAMARINDA


PENDAHULUAN
Untuk lebih memberikan kejelasan dan merupakan perincian dari ada anggaran dasar, maka dirumuskan anggaran rumah tangga dimana segala sesuatu yang tidak terinci dalam anggaran dasar sesuai dengan keperluan serta perkembangan, maka dituangkan dalam ketentuan-ketentuan lain sebagai berikut.


BAB 1
UMUM

PASAL 1

Berdasarkan rahmat Tuhan yang maha kuasa yang memberikan rahmat ilmu dan pemikiran kepada segenap pengurus Organisasi sepakbola PS. ANGGI PUTRA Samarinda Akhirnya anggaran rumah tangga ini tersusun dalam suatu rapat organisasi kepengurusan.


PASAL 2
KOORDINASI BIMBINGAN DAN PENGAWASAN

Organisasi sepakbola PS. ANGGI PUTRA Samarinda membina olah raga khususnya dalam cabang sepakbola pada kalangan pemuda  dan remaja serta masyarakat dan ikut serta dalam hal pembinaan pembibitan pemain dengan berpegang prinsip :



  1. Menuntun dan membimbing remaja berolah raga hingga mencapai prestasi yang dapat dibanggakan.
  1. Menjaga dan memelihara serta melaksanakan rutinitas program latihan serta meningkatkan program latihan.
  2. Mengambil suatu keputusan dengan tindakan jikalau itu dipandang perlu untuk peningkatan pencapaian tujuan dari pada program latihan.
  3. Membimbing dan mengawasi anggota organisasi, pengurus Organisasi sepakbola PS. ANGGI PUTRA Samarinda agar tidak melakukan hal-hal yang dapat merugikan organisasi.
  4. Menjalankan aktifitas latihan secara berkesinambungan.


PASAL 3
KEGIATAN PERTANDINGAN SEPAKBOLA

Organisasi sepakbola PS. ANGGI PUTRA Samarinda berkewajiban turut serta (berpartisipasi) untuk mengikuti pertandingan (kompetisi) serta keharusan melaksanakan kegiatan pertandingan antara lain :
  1. Mengikuti kalender tetap / jadwal yang ditetapkan oleh ASKOT PSSI Samarinda untuk mengikuti putaran kompetisi setiap tahunnya apabila diselenggarakan.
  2. Mengikuti kejuaraan-kejuaraa di luar agenda ASKOT PSSI Samarinda yang diselenggarakan oleh organisasi, instansi pemerintah / swasta.
  3. Mengikuti kalender atau agenda resmi Asosiasi Kota PSSI Samarinda.

PASAL 4
PELAKSANAAN KEGIATAN


  1. Organisasi sepakbola PS. ANGGI PUTRA Samarinda harus melaksanakan aktifitas yang telah disusun oleh pengurus organisasi.
  2. Melaksanakan kerjasama dengan sesama anggota PS. ANGGI PUTRA Samarinda dan induk organisasi / Askot PSSI Samarinda sendiri.
  3. Melaksanakan kerjasama dengan instansi pemerintah maupun swasta

             BAB II
KEANGGOTAAN PS. ANGGI PUTRA SAMARINDA

PASAL 5
  1. Pada semua calon anggota Organisasi sepakbola PS. ANGGI PUTRA Samarinda diharuskan mengisi dan mengajukan surat permohonan menjadi anggota dan mengisi regristrasi yang telah disiapkan pengurus organisasi.
  2. Semua calon anggota organisasi yang sudah mengisi dan mengajukan surat permohonan menjadi anggota bisa diterima dengan status anggota sementara.
  3. Pada semua anggota status sementara bisa mengajukan permohonan menjadi anggota tetap apabila :
    1. Sudah terdaftar sebagai anggota sementara selama 3 (tiga) bulan.
    2. Memiliki reputasi, prestasi dan dedikasi serta rasa memiliki yang tinggi terhadap organisasi.

PASAL 6
KEWAJIBAN ANGGOTA PS. ANGGI PUTRA SAMARINDA

Semua anggota Organisasi sepakbola PS. ANGGI PUTRA Samarinda mempunyai kewajiban sebagai berikut :
  1. Menjalankan segala ketentuan dan aturan yang digariskan dalam anggaran dasar dan anggaran rumah tangga, serta peraturan lainnya yang telah dirumuskan dan telah ditetapkan oleh Organisasi sepakbola PS. ANGGI PUTRA Samarinda.


  1. Membantu pengurus organisasi agar program kerja dapat tercapai.

PASAL 7
PENETAPAN DAN PENGESAHAN ANGGOTA

  1. Diterima atau tidaknya calon anggota untuk menjadi anggota tetap atau anggota sementara diputuskan oleh pengurus Organisasi sepakbola PS. ANGGI PUTRA Samarinda.
  2. Kepada calon anggota yang dinyatakan diterima akan didaftarkan ke induk perserikatan yakni Askot PSSI Samarinda dan dinyatakan sah sebagai anggota klub.

PASAL 8
PEMBERHENTIAN ANGGOTA PS. ANGGI PUTRA SAMARINDA

  1. Organisasi sepakbola PS. ANGGI PUTRA Samarinda berhak memberikan mutasi kepada anggota dengan suatu aturan dan ketentuan sebagai berikut :
    1. Yang bersangkutan mengajukan surat permohonan pindah secara resmi.
    2. Yang bersangkutan masih terdaftar sebagai anggota organisasi dan tidak pernah diberhentikan.
2.      Organisasi sepakbola PS. ANGGI PUTRA Samarinda dapat menerima anggota / pemain pindahan dari klub lain dengan aturan sebagai berikut :
a.       Yang bersangkutan (pemain) harus bisa menunjukan surat-surat atau bukti-bukti kepindahan dari klub asalnya.
b.      Yang bersangkutan tidak terikat dan terdaftar lagi sebagai pemain di klub lamanya.



BAB III
KEUANGAN PS. ANGGI PUTRA SAMARINDA


PASAL 9

Adalah tercantum dalam anggaran dasar pasal 5 ayat 2 yang mana diperoleh dari donator tetap ataupun tidak tetap dan juga spontanitas beberapa orang pengurus.

PASAL 10

Sumbangan / subsidi dari pemerintah yang tercantum dalam pasal 5 ayat 3 anggaran dasar serta lembaga-lembaga swasta lainnya.


PASAL 11

Dengan hasil usaha sendiri yang sah sebagai mana tercantum dalam pasal 5 ayat 4 anggaran dasar organisasi, maksudnya dengan menjalankan usaha mandiri untuk mendapatkan dana keuangan yang dijalankan organisasi.



BAB IV
TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB PENGURUS


PASAL 12

Untuk pedoman dan petunjuk dalam menjalankan tugas pengurus organisasi telah ditentukan pembagian tanggung jawab sebagai berikut :

1.      KETUA
Mempunyai tanggung jawab secara keseluruhan kepada segala kegiatan-kegiatan organisasi sepakbola PS. ANGGI PUTRA Samarinda.
2.      SEKRETARIS
Mempunyai tanggung jawab atas tugas-tugas administrasi dan teknis-teknis operasional semua kegiatan-kegiatan Organisasi sepakbola PS. ANGGI PUTRA Samarinda serta bertanggung jawab kepada ketua.
3.      BENDAHARA
Mempunyai tugas dan tanggung jawab atas keluar masuknya keuangan organisasi dan bertanggung jawab kepada ketua.
4.      SEKSI-SEKSI
Mempunyai tanggung jawab terhadap tugas-tugas dan fungsinya sesuai dengan seksi-seksinya masing-masing dan bertanggung jawab kepada ketua.



PASAL 13
PEMILIHAN PENGURUS
Ketua serta kepengurusan Organisasi sepakbola PS. ANGGI PUTRA Samarinda yang lainnya dipilih dalam suatu rapat anggota dan ditentukan dengan cara rapat itu sendiri dengan kesediaan dan persetujuan dari anggota yang diangkat jadi pengurus tersebut serta disetujui oleh pengurus lainnya.


PASAL 14
MASA KERJA KEPENGURUSAN

1.      Masa kerja kepengurusan ditetapkan selama 2 (dua) tahun.
2.      Apabila terjadi kekosongan dalam kepengurusan organisasi sepakbola PS. ANGGI PUTRA Samarinda maka sesegera mungkin akan diadakan rapat pembentukan kepengurusan.



BAB V
PELINDUNG / PENASEHAT ORGANISASI


PASAL 15
Pelindung / penasehat Organisasi sepakbola PS. ANGGI PUTRA Samarinda terdiri dari beberapa tokoh sepakbola baik berasal dari masyarakat umum maupun Askot PSSI Samarinda dan Asprov PSSI Kal-Tim.



PASAL 16
KEDUDUKAN PELINDUNG

Pelindung dan penasehat Organisasi sepakbola PS. ANGGI PUTRA Samarinda mendampingi pengurus organisasi dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab.


PASAL 17
TUGAS DAN TANGUNG JAWAB

1.      Pelindung / penasehat Organisasi sepakbola PS. ANGGI PUTRA Samarinda memberikan arahan dan petunjuk yang bersifat efektif dan efisien dalam pengembangan, pembinaan serta peningkatan Organisasi sepakbola PS. ANGGI PUTRA Samarinda khususnya dalam bentuk dukungan moral maupun materiil.
2.      Pelindung / penasehat senantiasa membantu memelihara hubungan baik antar instansi pemerintah, swasta serta pengurus organisasi sepakbola lainnya.


BAB VI
RAPAT-RAPAT


PASAL 18

1.      Rapat Organisasi sepakbola PS. ANGGI PUTRA Samarinda dilaksanakan dan dihadiri oleh semua anggota tetap serta seluruh pengurus Organisasi sepakbola PS. ANGGI PUTRA Samarinda.




2.      Rapat kepengurusan Organisasi sepakbola PS. ANGGI PUTRA Samarinda diadakan minimal 3 bulan sekali untuk mengevaluasi hasil kinerja pengurus, kinerja klub dan program-program yang telah dilaksanakan.

3.      Rapat pengurus Organisasi sepakbola PS. ANGGI PUTRA Samarinda dilaksanakan berdasakan :
a.       Rapat pengurus lengkap yang mana akan membahas perkembangan klub baik yang sifatnya teknis maupun non teknis yang hanya dihadiri oleh pengurus organisasi.
b.      Rapat keseluruhan organisasi yang mana akan membahas kesiapan klub untuk menghadapi / megikuti suatu kejuaraan.


PASAL 19
HAK SUARA PADA RAPAT ANGGOTA

1.      Setiap anggota tetap organisasi dan pengurus organisasi masing-masing mempunyai satu hak suara.
2.      Peninjau atau tamu tidak mempunyai hak suara.


PASAL 20
KEPUTUSAN RAPAT ANGGOTA

1.      Keputusan yang diambil rapat berdasarkan azas musyawarah untuk mendapatkan kata mufakat
2.      Jika dalam mengambil keputusan tidak bisa diselesaikan dengan musyawarah, maka akan diadakan voting.


PASAL 21

RAPAT ISTIMEWA ANGGOTA

Rapat istimewa anggota organisasi dan pengurus Organisasi sepakbola PS. ANGGI PUTRA Samarinda bisa diadakan atas permintaan sekurang-kurangnya 2/3 dari jumlah

anggota organisasi dan pengurus organisasi, dan rapat istimewa ini dapat segera dilaksanakan apabila terjadi kevakuman dan kekosongan pada posisi ketua.


PASAL 22
QUORUM RAPAT

1.      Dalam rapat quorum anggota organisasi dan pengurus Organisasi PS. ANGGI PUTRA Samarinda dinyatakan sah apabila jumlah yang hadir terdapat 2/3 jumlah tidak hadir.
2.      Jika dalam rapat ini tidak memenuhi quorum, rapat dinyatakan diskor 10 sampai 15 menit.
3.      Setelah sampai pada skorsing waktu (penangguhan berlaku) rapat bisa dilanjutkan tanpa harus melihat dan memperhatikan quorum dan rapat dinyatakan sah.



BAB VII
LAMBANG DAN BENDERA


PASAL 23

Lambang dan bendera Organisasi sepakbola PS. ANGGI PUTRA Samarinda arti dan gambarnya terlampir dalam anggaran dasar dan anggaran rumah tangga organisasi.
1.      Bola : Melambangkan sportifitas  bertanding.
2.      Api  : Melambangkan semangat untuk bertanding.
3.      Air   : Melambangkan tim berdomisili di pinggiran sungai mahakam.


BAB VIII
PERUBAHAN ANGGARAN RUMAH TANGGA


PASAL 24

1.      Perubahan anggaran dasar rumah tangga ditentukan oleh rapat anggota dan pengurus Organisasi sepakbola PS. ANGGI PUTRA Samarinda.
2.      Masalah-masalah yang belum diatur dalam anggaran dasar rumah tangga ataupun dalam peraturan-peraturan diatur oleh pengurus Organisasi sepakbola PS. ANGGI PUTRA Samarinda.



BAB IX
PENUTUP

PASAL 25

Anggaran dasar rumah tangga ini di sahkan dalam rapat Organisasi sepakbola PS. ANGGI PUTRA Samarinda pada tanggal 30 April 2015.  



Samarinda, 30 April 2015


Ketua,


M. Halpiannoor. H
Sekretaris


M. Shadly Yudhistira


Mengetahui
Penasehat,


Siti Noor Aminah

Ad-Art Klub